JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan rasuah terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, masih berproses. Post navigation Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Jadi Influencer Tertib Berlalin-Pelopor Kedamaian Pilkada Tower Jembatan Ampera Siap Dibuka untuk Umum Tahun Depan