jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengusut keterlibatan oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin. Post navigation Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek jadi Beban Baru Bagi Peritel Tertimpa Reruntuhan Gempa di Bandung, 1 Anak Meninggal Dunia