bali.jpnn.com, DENPASAR – Pemkot Denpasar resmi melayangkan surat pemutusan kontrak kepada PT Bali CMPP selalu pengelola TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja. Post navigation Acep Adang dan Gita Luncurkan 4 Kartu Jabar Bahagia KIC Rilis Temuan Survei di 6 Provinsi, Hasilnya Mengejutkan