JPNN.com, BANYUASIN – Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangani 31 penyalahguna narkoba dan menyita 1,2 kilogram sabu-sabu pada Juli hingga September 2024. Post navigation Fitrul Dwi Kian Moncer, Cetak 3 Kali Clean Sheet, Posisi Adilson Maringa Terancam Pengusaha Muda Luwu Timur Apresiasi Langkah Isrullah-Usman Membuka Lapangan Kerja