JPNN.com – PALEMBANG – Kepolisian Resor Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, mengungkap 25 kasus narkoba dengan 31 tersangka, selama kurun waktu Juli-September 2024. Post navigation Pengusaha Muda Luwu Timur Apresiasi Langkah Isrullah-Usman Membuka Lapangan Kerja Di Hadapan Para Kiai Muda, Jokowi Ungkap Rencananya Setelah Tak Jadi Presiden