JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menggunakan dana CSR tidak sesuai dengan angka yang dianggarkan. Post navigation Ini Pentingnya Air Minum Murni untuk detoksifikasi, Para Ibu Harus Tahu! Hadiri Acara Maulid Nabi di Lebak, Kaesang Diserbu Mak-Mak