JPNN.com, JAKARTA – Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional. Post navigation PSIS Semarang Tetap Waspadai Persib Bandung Meski Tanpa David da Silva 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik