jateng.jpnn.com, SRAGEN – Reskrim Polsek Karangmalang bersama dengan Resmob Polres Sragen menangkap dua perempuan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan barang hasil curian. Post navigation 2.861 Pelamar Mendaftar CPNS 2024 Batam, Formasi BPKAD Paling Banyak Diminati Inilah Senjata Kemenangan Marc Marquez