JPNN.com, CIMAHI – Polres Cimahi sudah mengantongi identitas terduga pelaku pencabulan berinisial MR, 33. Korban adalah seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Post navigation Undip-RSUP Dr Kariadi Akhirnya Akui Ada Budaya Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis Sepatu Buatan Indonesia Incar Peluang di Pameran Perlengkapan Militer di Australia