JPNN.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni periode 2024-2029. Post navigation Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA Tidak Sebabkan Autisme, Air Minum dari Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi