JPNN.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai gugatan yang diajukan empat kader internal ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai upaya hantaman terhadap parpol berlambang Banteng moncong putih. Post navigation BFI Tawarkan Pembiayaan Jangka Panjang Rumah Seken dengan Bunga Tetap Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya