bali.jpnn.com, JAKARTA – Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih bisa melintas masuk keluar menggunakan autogate. Post navigation 15 Warga Asing di Bali Sah Jadi WNI, Lulus Setelah Uji Nasionalisme Beragam Kegiatan Menarik Warnai Penutupan Festival Merah Putih 2024