JPNN.com, LANGKAT – Polres Langkat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram (kg) asal Aceh untuk diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Post navigation Gold Dragon dan Golden Tiger Medan Gelar Cek Kesehatan Massal Gratis 5 Herbal Ini Bantu Bakar Lemak Perut Tanpa Efek Samping