JPNN.com – MEDAN – Lima terdakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar berkaitan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Post navigation Kunci Sukses Lulus CPNS dan PPPK 2024, Bukan Hanya Belajar Soal Jadwal Pemindahan ASN ke IKN, Raja Juli Bilang Begini