beritaterkini.co.id-TABANAN | Pilkada Serentak Kabupaten Tabanan yang akan digelar pada tanggal 27 Nopember 2024. Untuk itu, KPU Kabupaten Tabanan terus melakukan check and rechek terhadap kesiapan data Pemilih. Seperti halnya pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024, Tim KPU Tabanan melakukan monitoring Pleno PPS. Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Panitia pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Desa Subamia, Kecamatan/kabupaten Tabanan.

Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Suwitra, S.H, melalui Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan Ir I Nyoman Swandika, M.Si mengatakan bahwa “pelaksanaan tahapan pilkada serentak Kabupaten Tabanan sampai dengan saat ini telah berlangsung sesuai tahapan, untuk pemutakhiran dan penyesuaian data pemilih berlangsung dari 31 Mei sampai dengan 23 September 2024, termasuk pencocokan dan penelitian (coklit) berlangsungnya dari 4 Juli sampai dengan 24 Juli 2024. Sedangkan Data Pemilih yang di-Coklit 376.237.” ucapnya Swandika

Nyoman Swandika juga menyampaikan kepada masyarakat agar nantinya bisa melakukan pengecekkan daftar pemilih tetap (DPT) online di cekdptonline.kpu.go.id
apakah sudah terdaftar apa belum, jika belum bisa menyampaikannya ke PPS/PPK sehingga nantinya akan bisa dilakukan perbaikan.

“mari kita sukseskan Pilkada yang aman damai dan sejuk di Kabupaten Tabanan, jangan golput dan gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani”. Tutup Swandika (kyn)

Artikel KPU Tabanan Monitoring Pleno PPS pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin