JPNN.com, JAKARTA – Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan Surat Klarifikasi atas jawaban KPK terhadap pengaduan AKBP Rossa Purbo Bekti Cs yang diduga melakukan pelanggaran etik berat. Post navigation Komnas Perlindungan Tembakau: Implementasi Program KTR Belum Maksimals Sidang Korupsi Tol MBZ, Eks Direktur Jasamarga JCC Divonis 3 Tahun Penjara