JPNN.com, JAYAPURA – Beredar video pemukulan seorang warga sipil oleh oknum anggota polisi saat berorasi di depan Kantor Kepolisian Resor Biak Numfor menjadi atensi khusus Kapolda Irjen Mathius D. Fakhiri. 

Fakhiri menegaskan dirinya sudah perintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua untuk segera telusuri kasus itu dan mengambil tindakan tegas. 

“Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk tangani kasus itu,” kata Fakhiri melalui sambungan telepon seluler.

Selain meminta Kabid Propam, Fakhiri juga meminta Komnas HAM Papua untuk turun langsung ke Biak Numfor menyelidiki, guna mengetahui penyebab pasti orasi yang berujung pada pemukulan. 

“Saya sudah minta ini diselesaikan secara baik, agar tidak dipelintir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. 

Kapolres Biak Numfor AKBP Arie Trestiawan, melalui Kasi Humas Polres Biak Ipda Joko Susilo mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan secara internal terhadap oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu warga masyarakat yang melakukan orasi tunggal itu. 

“Polres sudah mengambil langkah-langkah pemeriksaan internal kepada yang bersangkutan. Kapolres melalui Wakapolres telah memberikan hukuman tindakan indisipliner kepada oknum tersebut. Kami tidak ingin institusi ini mendapatkan citra yang buruk di hadapan masyarakat,” kata Joko. 

Dia menegaskan apabila pihak korban merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Polres Biak Numfor memberikan kesempatan kepada korban untuk melaporkan secara tertulis, dan bisa langsung ke Mapolres Biak untuk melaporkan kejadian yang dialami. Tentunya tindakan hukum selanjutnya akan di lakukan. 

“Kejadian ini, sebenarnya terjadi pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 10.30 WIT, saat anggota melakukan persiapan pelaksanaan penjemputan dan pelepasan jabatan Kapolres Biak Numfor, dengan jadwal latihan tradisi upacara pedang pora,” jelasnya. 

Dia mengatakan Polres Biak Numfor menerima semua jenis kritikan, masukan dan juga saran dari masyarakat.

By admin