JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto memahami perasaan publik yang merasa keadilan mereka terkoyak setelah putusan bebas PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, 31. Post navigation Personel Koramil 07 Baturiti Latih Paskibraka Menyongsong HUT RI Ke-79 Tahun 2024 Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Tim Intelijen Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta