JPNN.com, BANDARLAMPUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mewanti-wanti jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Lampung agar cermat dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Post navigation IPW: Sebaiknya Kapolda Sulteng Menonaktifkan Kombes Dodi Darjanto Berkat Program BRIncubator, Endah Permatasari Bisa Raup Omset Ratusan Juta