JPNN.com – JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015 Hamdan Zoelva menilai penerapan Syariat Islam tidak bertentangan dengan sistem hukum yang berlaku di Indonesia saat ini. Post navigation Info Tiket Piala Presiden 2024 Antara Bali United vs Arema FC: Harga & Cara Beli Dunia Hari Ini: Wali Kota Paris Berenang di Sungai Untuk Buktikan Kebersihannya