JPNN.com, SUKABUMI – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gegerbitung, Sukabumi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan sejoli terhadap seorang perempuan bernama Lili (50) pada Jumat (12/7). Post navigation Razia Narkoba di Kampung Muara Bahari, Polisi Mengamankan 31 Orang, Temukan Drone hingga Senjata BRI Catat Penyaluan KUR Sebesar Rp 76,4 Triliun Kepada Pelaku UMKM