JPNN.com – JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) mengusulkan dua cara agar seluruh prioritas satu (P1) diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Post navigation Partai Solidaritas Indonesia Tugaskan Arfi Rafnialdi di Pilwalkot Bandung 2024 Berburu Produk Kecantikan dengan Promo Menarik di AEON Health & Beauty