jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membidik sebanyak 160 lapak pedagang untuk dilakukan penertiban tahap kedua di kawasan wisata Puncak. Post navigation Sudi Abdallah, Juru Gedor Baru PSIS Semarang di Lini Depan Pemuda di Surabaya Tewas Tabrak Pembatas Jalan Stasiun Gubeng, Motor Ringsek