JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengusaha tambang emas Siman Bahar sedang sakit sehingga penyidik tidak bisa mengambil tindakan penahanan. Post navigation Terpilih Sebagai Rektor Unpad, Profesor Arief Kartasasmita: Alhamdulillah EURO 2024, Pelatih Portugal: Kami Fokus dan Siap Menghadapi Prancis