JPNN.com – MUKOMUKO – Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016 hingga 2021 masih berlanjut. Post navigation One Way Akhir Pekan Nanti, Dishub Bogor Siap Alihkan Kendaraan ke Rest Area Gunung Mas Puncak Freeport Indonesia Catatkan Sejarah Lagi, Smelter di Gresik Mulai Beroperasi