bali.jpnn.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mencatat pada periode Januari hingga 31 Mei 2024 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 6,63 triliun. Post navigation Bandar & Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Indekos Jadi Lokasi Penyergapan Freeport Bangun Smelter, Menteri Bahlil Janjikan Percepatan Perpanjangan Kontrak