JPNN.com, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP, terhadap nenek Mardiana (66). Post navigation Heru Budi Bakal Merekayasa Cuaca untuk Perbaiki Udara Jakarta Sakit Hati Ditelantarkan, Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen