JPNN.com, RANGKASBITUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta dikaji ulang secara mendalam korban judi online menerima bantuan sosial (bansos), karena hingga kini menimbulkan polemik di masyarakat. Post navigation Ratusan Rumah Warga di Sorong Selatan Terendam Banjir Soal Bansos buat Korban Judi Online, PKS: Ini Lingkaran Setan