JPNN.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (15/6). Post navigation 5 Fakta Bali United Setelah Melepas 8 Pemain, Nomor 2 Masih Jadi Tanda Tanya Bali United Berpeluang Mencetak Pemain Berkualitas, Melvin Platje Blak-blakan