jatim.jpnn.com, SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil setempat melaksanakan proses verifikasi ulang pada 61.750 kartu keluarga (KK) yang terancam diblokir. Post navigation Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Melalui Undang-Undang Jabatan Sekda Kota Semarang Iswar Berakhir Juli 2024, Legislator PKS: Perlu Dievaluasi