JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Grup) Ik Sen dan Penilai Property pada KJPP Chalimatus dan Rekan Satria Wicaksono pada Senin (10/6). Post navigation Sambut Libur Iduladha dan Liburan Sekolah, KAI Divre III Palembang Sediakan 75.968 Tempat Duduk Bojan Hodak Jalin Kesepakatan Baru Bersama Persib, Ini Soal Kontrak