JPNN.com, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menargetkan asesmen psikologi para pemohon perlindungan baru saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, tuntas pekan ini. Post navigation Bank Raya Terus Gencarkan Adopsi QRIS Bisnis untuk Pelaku Usaha Kuliner di Indonesia Diperiksa Sebagai Saksi oleh KPK, Sekjen PDIP 4 Jam Kedinginan Sampai Ponsel Disita