JPNN.com – PRAYA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bersama Bea Cukai Mataram, melibatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam upaya menggempur rokok ilegal. Post navigation Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Periksa Barang Bawaan Pelintas Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka