jabar.jpnn.com, PURWAKARTA – Proses hukum terdakwa kasus pencabulan belasan anak oleh guru ngaji di Kabupaten Purwakarta, saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Purwakarta. Post navigation Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Periksa Barang Bawaan Pelintas Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka