JPNN.com – JAKARTA – Maruarar Siahaan menilai pemilu legislatif DPD daerah pemilihan Sumatera Barat tidak sah lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang sudah inkrah. Post navigation Murid SD Dicekik dan Dijambak Oknum Guru POJK, Begini Kronologinya Dunia Hari Ini: Dari Pemilu yang Berdarah, Meksiko Akan Punya Presiden Perempuan Pertama