jabar.jpnn.com, KARAWANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ruislag (tukar menukar) tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang dengan PT Jakarta Intiland. Post navigation Pondok Pesantren Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Jadi Negara Ekonomi Syariah Nomor 1 di Dunia Tiongkok Kembali Merilis Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS