JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah menyelesaikan masalah honorer lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tercatat 700 lebih guru honorer sudah menjadi ASN PPPK, sedangkan tenaga kependidikan (tendik) jumlahnya sangat minim. Post navigation Kementan Latih Jutaan Petani dan Penyuluh Pertanian untuk Mengantisipasi Darurat Pangan Tegas, Bea Cukai Madiun Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan