jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan aliasi Perong terancam hukuman mati. Polisi menjerat Pegi dengan pasal pembunuhan berencana. Post navigation Pasar Pasisian Leuweung di Hutan Kota Eduforest Tamansari Tingkatkan Kesejahteraan Petani Bekasi Hadirkan 2 Lagu Versi Remix, Assia Keva Mengajak Delf dan White Chorus