JPNN.com –
MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 personel Polri di daerah itu. Sebanyak 10 dari 12
anggota Polri itu dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.