jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, telah menetapkan mantan Lurah Sawah Besar berinisial JS sebagai tersangka dugaan pungutan liar (pungli). Post navigation Link Live Streaming Madura United Vs Borneo FC: Tuan Rumah Harus Cerdas Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih