jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Untuk lebih memudahkan warga Kota Bogor yang akan mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memberlakukan sistem antrean daring. Post navigation Pergerakan Logistik Wisatawan Via Selat Bali Naik Signifikan, Sebegini Data ASDP Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya