jatim.jpnn.com, SURABAYA – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan tiga kreator konten film pendek Guru Tugas yang ditetapkan sebagai tersangka. Post navigation Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya