JPNN.com, JAKARTA – Kuasa hukum Irman Gusman Heru Widodo optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 untuk DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar). Post navigation Respons Rizky Febian soal Tuduhan Menggelar Pernikahan Beda Agama di Bali 2 Jambret di Ambengan Duel dengan Polisi di Jalan, Berujung Begini