jabar.jpnn.com, SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menyebutkan total kerugian yang dialami para korban investasi bodong berkedok koperasi mencapai Rp928 juta. Post navigation Seratusan Pelajar MI di Bantargadung Sukabumi Dapat Program Makan Siang Gratis Bali United Tahan Kadek Arel Gabung TC Timnas U20, Silakan Wayan Arta Bergabung