jabar.jpnn.com, DEPOK – Polres Metro Depok berhasil meringkus dua tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan likuid ganja. Post navigation Bali United Tahan Kadek Arel Gabung TC Timnas U20, Silakan Wayan Arta Bergabung Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua