JPNN.com – BULELENG – Penjabat Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana memperjuangkan para pengemudi atau sopir berstatus honorer agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Post navigation Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat! Anggota Dewan Sindir Pemkot Jogja soal Penanganan Masalah Sampah