jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Tim Patroli Polsek Sumur Bandung menangkap dua orang pria berinisial I (37) dan A (33) yang mengacungkan senjata air gun kepada warga untuk mengancam. Post navigation Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib Info Terbaru Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang