JPNN.com, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Aiptu FN sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap dua debt collector di halaman parkir PS mall Palembang, Sabtu lalu (23/3/2024). Post navigation Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib Info Terbaru Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang