JPNN.com, GORONTALO – Seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA, dilaporkan kepada polisi atas dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Post navigation Kabar Terbaru Kasus Narkoba Chandrika Chika dan 5 Rekan SIM Keliling Surabaya 26 April 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya