JPNN.com, MAKASSAR – Seorang buronan Kejari Soppeng atas nama terpidana perempuan Ferawati dan seorang laki-laki Riski yang telah divonis terkait kasus perzinahan akhirnya ditangkap Kejati Sulsel. Post navigation Di Hadapan Ulama-Umara, Bupati Demak Wanti-wanti Peningkatan Kasus DBD Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan